Polisi Jerat Gilang Bungkus Fetish Kain Jarik dengan UU ITE
Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menetapkan Gilang Aprilian Nugraha Pratama menjadi tersangka pelaku?fetish?kaio?jarik. Dia dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

