Tertangkap Tim Patroli Usai Beli Sabu, Pria Ini Dihukum 5 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 5 tahun kepada terdakwa Wahyu dalam perkara Narkotika jenis sabu.
Tag
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 5 tahun kepada terdakwa Wahyu dalam perkara Narkotika jenis sabu.
Majelis Hakim pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada terdakwa Wawang dalam perkara tindak pindana Narkotika,?Selasa, 24 agustus 2021.
Sri Devi (31) dijatuhi vonis selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Ardhi Wijayanto.