Penetapan Besaran Harga Zakat Fitrah Palangka Raya Ditentukan Mendekati Akhir Ramadan
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya berencana menetapkan besaran nilai uang untuk zakat fitrah saat mendekati akhir Ramadan 1440 H.
Tag
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya berencana menetapkan besaran nilai uang untuk zakat fitrah saat mendekati akhir Ramadan 1440 H.
Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kota Palangka Raya sampai saat ini masih belum menetapkan besaran nilai uang untuk zakat fitrah yang harus dibayarkan warga 1440 Hijriyah.
Pembayaran zakat fitrah itu dilakukan warga binaan dengan nama H Abdul Malik, dan dipandu ustadz pengurus musholla polres.
Zakat fitrah menurut syariat Islam sekitar 3,5 liter atau 2,5 kilogram. Untuk harga satuan beras disesuaikan dengan yang biasa dikonsumsi.
Jika mau menjual beras maka harus disediakan beras yang banyak di tempat penerimaan zakat fitrah
Baznas Sukamara juga mengajak masyarakat agar dapat membayar zakat, infaq dan shodaqoh ke lembaga-lembaga atau badan yang resmi dan telah mendapatkan izin dari Kamenag Sukamara.
Penetapan besaran zakat fitrah untuk tahun 1439 Hijriah berdasarkan hasil rapat musyawarah pihak Baznas bersama dengan pemerintah daerah, MUI, Kamenag, KUA dan juga seluruh pengurus masjid Sukamara.
Kementerian Agama (Kemenag), Barito Selatan (Barsel), tetapkan zakat fitrah 1439 Hijriyah.
Penentuan besaran zakat fitrah diserahkan kepada masing-masimg kecamatan melalui musyawarah yang dikoordinir oleh Kantor Urusan Agama (KUA). Karena, setiap kecamatan memiliki kondisi yang berbeda-beda.
Kementerian Agama (Kemenag) Barito Selatan (Barsel) akan menetapkan kadar zakat fitrah seminggu sebelum hari raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.
Surat edaran terkait ketetapan zakat sudah disebarkan kantor Kemenag Barito Utara.
Ketetapan itu berdasarkan PMA RI Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif.
ZAKAT merupakan rukun islam keempat, yang wajib dilaksanakan bagi muslim yang mampu. Zakat terbagi menjadi dua, yaitu zakat fitrah dan zakat mal atau harta. Di bulan Ramadan kemarin kita diwajibkan…
BORNEONEWS, Muara Teweh - Panitia Badan Amil Zakat Masjid Jami Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, membagikan kupon kepada warga tidak mampu. Kupon itu nantinya digunakan untuk mengambil zakat…
BORNEONEWS, Buntok - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Selatan telah menetapkan kadar zakat fitrah 1438 Hijriyah. "Kadar zakat fitrah beras ditetapkan dengan timbangan 2,5 kilo gram…
BORNEONEWS, Sukamara – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Sukamara telah menetapkan kadar zakat untuk tahun 2017, di mana hasil musyawarah tersebut telah diumumkan dan disebarluaskan agar menjadi…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Zakat Fitrah yang wajib dikeluarkan minimal Rp22.500 per orang. Pembayarannya sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah. Bentuk zakat yang harus dikeluarkan…