BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menyoroti ketimpangan antara besarnya penerimaan negara dari sumber daya alam dengan jumlah dana bagi hasil yang dikembalikan ke daerah penghasil.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi panelis dalam CNN Indonesia Leadership Forum bertajuk Pilar Nusantara, Penopang Asta Cita di Jakarta.
Menurut Edy, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam secara nasional mencapai angka ratusan triliun rupiah. Namun, dana yang diterima oleh daerah penghasil masih jauh dari proporsional.
“Melalui PNBP, penerimaan negara bukan pajak. Itu kan ratusan triliun, triliunan. Nah, ketika kembali ke daerah, ke Kalimantan Tengah, ke daerah penghasil, itu nilainya enggak sampai ratusan, enggak sampai triliunan, bahkan mungkin hanya sekian miliar,” ungkapnya, dikutip Borneonews pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan ketimpangan struktural yang berdampak pada lambatnya pembangunan daerah, khususnya infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan.
Edy menegaskan bahwa perimbangan keuangan pusat dan daerah perlu dikaji ulang agar daerah penghasil memiliki sumber daya memadai untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata.
Ia berharap pemerintah pusat mempertimbangkan mekanisme pembagian hasil yang lebih adil agar daerah tidak hanya menjadi penyuplai sumber daya, tetapi juga penerima manfaat dari kekayaan alamnya sendiri. (HERMAWAN DP/y)
Edy Pratowo Soroti Ketimpangan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Edy Pratowo Moderatori Rakor Karhutla, Sinergi Pusat dan Daerah Diperkuat
Edy Pratowo Tekankan Semangat Persatuan
Karhutla Hebat Kepung SMAN 3 Kuala Kapuas, Relawan Kewalahan
Penerbangan di Bandara H Asan Sampit Dibatalkan hingga 25 Oktober akibat Kabut Asap
Kabut Asap Tebal dan Jarak Pandang Terbatas di Sampit Jadi Ancaman Masyarakat di Jalan Raya
Overstay hingga Aktivitas Tak Sesuai Izin, 45 WNA Diamankan
Komentar (0)
Memuat komentar…







