BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda menghadiri kegiatan Deklarasi Perlindungan Ekosistem Gambut di Aula Kantor Bupati Seruyan, Rabu 29 April 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk menjaga kelestarian ekosistem gambut di wilayah Kabupaten Seruyan.
Deklarasi tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, instansi terkait, hingga elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan.
Ekosistem gambut sendiri dikenal memiliki peran strategis, baik dalam menjaga keseimbangan alam, mencegah kebakaran hutan dan lahan, hingga sebagai penyimpan karbon yang penting dalam menghadapi perubahan iklim.
Bupati Seruyan menegaskan bahwa perlindungan ekosistem gambut bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.
Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan lahan gambut secara bijak dan berkelanjutan.
“Melalui deklarasi ini, kita perkuat komitmen untuk melindungi ekosistem gambut demi keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ahmad Selanorwanda.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya menjaga ekosistem gambut, sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Seruyan.
Pemerintah Kabupaten Seruyan terus berupaya melakukan berbagai langkah strategis dalam pengelolaan dan perlindungan gambut, termasuk melalui edukasi, pengawasan, serta sinergi dengan berbagai pihak terkait. (FAHRUL/y)









