BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Persoalan pemadaman listrik dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian serius DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Ketua DPRD Kobar Mulyadin menyampaikan hal ini pada pidato pada Rapat Paripurna Ke-XI DPRD Kobar dalam agenda penutupan masa persidangan III 2025/2026 sekaligus pembukaan masa persidangan I 2026/2027, Jumat, 21 Agustus 2026.
Menurut Mulyadin, persoalan tersebut dibahas melalui rapat dengar pendapat (RDP) umum yang melibatkan pemerintah daerah, PT PLN (Persero) ULP Pangkalan Bun, PT Pertamina Pangkalan Bun, pengusaha SPBU serta lembaga masyarakat.
"Rapat dengar pendapat umum DPRD bersama pemerintah daerah, BUMN PT PLN Persero ULP Pangkalan Bun dan PT Pertamina Pangkalan Bun, organisasi pengusaha swasta SPBU, serta lembaga masyarakat terkait pemadaman listrik dan kelangkaan BBM," jelas Mulyadin.
Menurut Mulyadin, RDP tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap berbagai persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Mulyadin menegaskan, fungsi pengawasan DPRD mencakup pengawasan terhadap pelaksanaan perda, APBD maupun kebijakan pemerintah daerah agar berjalan efektif dan efisien.
Selain persoalan listrik dan BBM, DPRD Kobar juga melakukan pengawasan terhadap sejumlah sektor pelayanan publik melalui monitoring lapangan dan rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah.
Di antaranya pelayanan kesehatan di Puskesmas Sungai Rangit dan Puskesmas Mendawai, penerimaan siswa baru di SDN Sidoerejo 1 Pangkalan Bun, stabilisasi harga dan pasokan pangan di Bulog serta kondisi infrastruktur jalan di sejumlah wilayah.
"DPRD telah melakukan penyerapan aspirasi masyarakat secara langsung, baik melalui kegiatan monitoring lapangan dan kunjungan kerja atau reses ke masyarakat," jelas Mulyadin. (WAHYU KRIDA/H)









