PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Melawan menyampaikan enam tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Tuntutan tersebut disampaikan saat puluhan massa aksi bertemu langsung dengan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya.

Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Melawan Dida Paramida membacakan enam tuntutan yang meliputi percepatan penanganan karhutla, perlindungan terhadap masyarakat adat dan peladang, serta pelaksanaan riset mitigasi bencana.

Tuntutan lainnya yakni perhatian terhadap fasilitas relawan, keterbukaan anggaran bencana, serta pertemuan lanjutan bersama aliansi.

Salah satu perwakilan massa aksi turut menyoroti dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat karena mengandung partikel berbahaya.

“Permasalahan utama bukan hanya apinya, tetapi asap yang menjadi dampak bagi masyarakat. Karena itu penanganan harus dilakukan secepat mungkin,” ujarnya seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 2 September 2026 .

Pertemuan tersebut berlangsung terbuka dan kondusif dengan massa menyampaikan aspirasi terkait percepatan penanganan karhutla, dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, transparansi pengelolaan anggaran bencana, serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan kebijakan pemerintah. (HERMAWAN DP/Y)