PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya — Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan di tengah kondisi kualitas udara yang masih kurang baik akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Langkah ini diambil agar masyarakat tidak mudah jatuh sakit meski aktivitas tetap berjalan seperti biasa.

Dalam imbaunya, Kapolda meminta masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar rumah sebisa mungkin.

Apabila memang harus beraktivitas di luar ruangan, penggunaan masker wajib dilakukan secara disiplin guna melindungi saluran pernapasan dari paparan udara yang tidak sehat saat ini.

“Jaga kesehatan, kurangi aktivitas di luar rumah dan selalu gunakan masker. Apabila merasa pusing atau mengalami gangguan kesehatan akibat dampak asap, segera memeriksakan diri atau mendatangi rumah oksigen yang telah disediakan,” ujar Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, Senin, 5 Oktober 2026.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyepelekan gejala ringan sekalipun.

Berbagai rumah oksigen yang telah disebarkan di sejumlah titik dapat dimanfaatkan secara gratis untuk membantu pernapasan warga yang merasa terganggu akibat kabut asap.

Di sisi lain, Kapolda menegaskan bahwa pemerintah bersama Polri dan seluruh pemangku kepentingan terkait terus berupaya keras menangani karhutla.

Langkah yang dilakukan meliputi pemadaman api, pendinginan lahan, hingga penyekatan di sejumlah lokasi rawan guna mencegah kebakaran meluas ke area yang lebih luas.

Namun, keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada petugas di lapangan.

Kapolda juga mengajak seluruh lapisan masyarakat turut berperan aktif menjaga lingkungan sekitar, meningkatkan kepedulian, serta melakukan pemantauan di lingkungan masing-masing tempat tinggal.

Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan orang yang dicurigai sengaja melakukan pembakaran lahan.

Laporan dapat disampaikan kepada tokoh masyarakat setempat maupun langsung ke kepolisian melalui layanan darurat 110 yang siap melayani 24 jam.

“Dengan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat, kita bersama-sama dapat mencegah terjadinya kebakaran dan menjaga kualitas lingkungan,” pungkas Kapolda Kalteng. (PATHUR/H)