BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah kekerasan terhadap anak dan perundungan atau bullying, demi menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda.
Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Bullying dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Kabupaten Seruyan, Rabu, 21 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung di GOR Tenis Indoor Kuala Pembuang itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Bunda PAUD Kabupaten Seruyan, Welduline Ahmad Selanorwanda.
Peserta sosialisasi merupakan perwakilan pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA di wilayah Kuala Pembuang.
Bupati Ahmad Selanorwanda menegaskan, sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak memiliki peran penting, terlebih dilaksanakan dalam momentum peringatan Hari Anak Nasional.
Menurutnya, perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, dan seluruh pihak terkait.
“Keterlibatan berbagai unsur dalam sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepedulian bersama terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Seruyan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Mari ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan maupun perundungan,” tegasnya.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Seruyan IPTU Meldawati bersama dr. Viko hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Keduanya memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai berbagai bentuk kekerasan dan perundungan, dampaknya terhadap anak, serta langkah-langkah pencegahan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Dalam pemaparannya, IPTU Meldawati mengingatkan para pelajar agar tidak menganggap tindakan bullying sebagai candaan. Menurutnya, perundungan dapat berdampak buruk terhadap kondisi psikologis dan kehidupan sosial korban.
Ia juga mendorong para pelajar untuk saling menghormati, berani menolak perundungan, serta segera melaporkan kepada pihak yang dapat dipercaya apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan.
“Jangan anggap bullying sebagai candaan. Hargai sesama, berani menolak perundungan, dan laporkan jika melihat kekerasan terhadap anak,” pesannya.
Melalui sosialisasi ini, para pelajar diharapkan semakin memahami pentingnya menghormati sesama, berani mencari bantuan ketika mengalami perundungan, serta memberikan dukungan kepada teman yang menjadi korban. (FAHRUL/H)









