PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menerima bantuan presiden (Banpres) sebesar Rp10 miliar untuk penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Dana tersebut telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan saat ini sedang dipersiapkan penggunaannya.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tengah menyusun perencanaan penggunaan anggaran tersebut bersama Inspektorat.

"Ya benar 10 miliar kita terima Banpres. Penyusunan perencanaan dilakukan agar penggunaan bantuan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran, terutama untuk mendukung penanganan dampak karhutla yang masih dirasakan masyarakat," katanya, Jumat, 23 Oktober 2026.

Fairid berharap anggaran bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan bagi warga yang terdampak kabut asap, selain mendukung kebutuhan penanganan bencana lainnya.

Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat yang terpapar kabut asap dan membutuhkan pelayanan medis.

Karena itu, dukungan anggaran diharapkan dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan kesiapan fasilitas kesehatan dan memenuhi kebutuhan pelayanan bagi masyarakat terdampak.

"Saat ini BPBD bersama Inspektorat masih melakukan pembahasan perencanaan penggunaan dana agar pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan di lapangan," tambahnya.

Pemko Palangka Raya berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam penanganan dampak karhutla dan perlindungan kesehatan warga selama kondisi kabut asap berlangsung. (MARINI/R)