KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Tengah meningkat 10,4 persen sepanjang Januari hingga September 2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Data tersebut menjadi salah satu dasar pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Polda Kalimantan Tengah, tercatat 920 kejadian kecelakaan lalu lintas selama sembilan bulan pertama 2026. Jumlah itu meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025, yakni 833 kejadian.

Operasi Patuh Telabang 2026 mulai dilaksanakan di Kabupaten Kapuas setelah Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Kapuas, Senin, 26 Oktober 2026. Apel dipimpin Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari yang membacakan amanat Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Sasaran operasi mencakup sejumlah pelanggaran yang berisiko memicu kecelakaan, antara lain tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, serta memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Penggunaan ponsel saat berkendara dapat mengalihkan perhatian pengemudi dari kondisi jalan. Sementara itu, pelanggaran seperti melawan arus dan tidak menggunakan perlengkapan keselamatan meningkatkan risiko kecelakaan maupun dampak cedera bagi pengendara.

“Peningkatan angka kecelakaan tersebut menunjukkan pentingnya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Oleh karena itu, Operasi Patuh Telabang 2026 diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya,” ujar Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam amanatnya.

Penindakan juga akan didukung penggunaan teknologi elektronik. Penerapan sistem tersebut diharapkan membuat penegakan hukum lebih transparan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mengurangi potensi penyimpangan dalam pelaksanaan operasi.

Petugas turut diminta memetakan lokasi rawan kecelakaan, kemacetan, pelanggaran lalu lintas, dan balap liar. Pemetaan tersebut menjadi dasar penentuan lokasi pengawasan agar pelaksanaan operasi menyasar titik-titik yang membutuhkan perhatian lebih.

Selain penindakan, operasi mencakup pembinaan dan penyuluhan keselamatan berkendara. Pendekatan ini penting agar masyarakat tidak hanya patuh saat ada petugas, tetapi juga menjadikan penggunaan helm, sabuk pengaman, dan kepatuhan terhadap rambu sebagai kebiasaan.

Pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026 melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan TNI. Masyarakat diimbau mematuhi aturan lalu lintas selama operasi berlangsung. Peningkatan keselamatan di jalan tidak cukup mengandalkan penindakan, tetapi juga membutuhkan kedisiplinan setiap pengguna jalan. (SABRIANOOR/y)