PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Dua pria yang diduga mencuri brondolan kelapa sawit di Desa Sungai Melawen, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), diamankan warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian, Minggu, 25 Oktober 2026 sore.

Peristiwa tersebut terekam dalam video yang beredar di masyarakat. Dalam rekaman, kedua pria terlihat diamanka bersama satu unit sepeda motor bebek dan satu karung berisi brondolan sawit yang diduga hasil curian.

Sejumlah warga tampak berkumpul di lokasi sebelum kedua pria tersebut dibawa oleh petugas kepolisian dalam kondisi tangan diborgol.

Berdasarkan keterangan warga setempat, dugaan pencurian buah sawit tersebut telah meresahkan masyarakat. Pasalnya, aksi serupa disebut kerap terjadi di wilayah tersebut.

Kepala Desa Sungai Melawen, Muhammad Andik, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penangkapan dua pria yang diduga melakukan pencurian brondolan sawit tersebut.

"Kedua pelaku sudah dibawa ke Polsek Pangkalan Lada. Kami serahkan perkara hukumnya kepada pihak berwajib," ujar Muhammad Andik.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas kedua pria, nilai kerugian maupun status hukum mereka.

Penanganan lebih lanjut atas dugaan pencurian tersebut kini berada di pihak Polsek Pangkalan Lada. (DANANG/y)