BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Kabupaten Kapuas menjadi satu dari tiga kabupaten/kota di Kalimantan Tengah yang mengikuti verifikasi lapangan evaluasi penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.
Verifikasi dijadwalkan berlangsung secara daring pada Jumat, 30 Oktober 2026. Evaluasi tersebut mencakup pelaksanaan PUG pada 2024 dan 2025, dengan penilaian terhadap 24 indikator, mulai dari kelembagaan hingga perencanaan dan penganggaran responsif gender.
Persiapan verifikasi dibahas dalam rapat di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Senin, 26 Oktober 2026. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai dan dihadiri sejumlah perangkat daerah yang terlibat dalam pelaksanaan PUG.
Kepala DP3APPKB Kapuas dr. Tri Setya Utami mengatakan evaluasi tersebut menjadi kesempatan untuk menunjukkan pelaksanaan kebijakan kesetaraan gender di daerah.
"Evaluasi ini menguji 24 indikator yang mencakup aspek kelembagaan, integrasi perencanaan dan penganggaran responsif gender, hingga inovasi daerah untuk pelaksanaan tahun 2024 dan 2025," ujarnya.
Salah satu aspek yang dinilai adalah perencanaan dan penganggaran responsif gender. Pendekatan ini bertujuan memastikan kebijakan dan program pemerintah mempertimbangkan kebutuhan perempuan dan laki-laki agar manfaat pembangunan dapat diakses secara adil.
Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menegaskan bahwa pelaksanaan PUG bukan hanya tanggung jawab DP3APPKB, melainkan seluruh perangkat daerah.
"PUG adalah komitmen bersama untuk memastikan laki-laki dan perempuan memperoleh akses, kesempatan, partisipasi, kontrol, serta manfaat pembangunan secara adil dan merata," katanya.
Usis meminta setiap kepala perangkat daerah memahami penerapan PUG di instansinya masing-masing, mempelajari catatan verifikasi administrasi, serta menyiapkan data pendukung. Ia juga menginstruksikan Bapperida, BKAD, dan Inspektorat Daerah memperkuat peran dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan responsif gender.
Bagi masyarakat, penerapan PUG semestinya terlihat dalam layanan dan program nyata, seperti akses pendidikan dan kesehatan, kesempatan ekonomi, serta keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan. Karena itu, capaian tidak cukup diukur dari kelengkapan dokumen, tetapi juga dari pelaksanaan kebijakan dan manfaat yang dirasakan warga.
Hingga persiapan verifikasi dibahas pada Senin tersebut, belum ada data terperinci dalam keterangan yang disampaikan mengenai capaian setiap indikator maupun dampak program PUG terhadap masyarakat Kapuas. Hasil verifikasi mendatang diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai pelaksanaan kebijakan kesetaraan gender di daerah. (SABRIANOOR/y)









