BORNEONEWS, Sampit - Guna meminimalisasi terjadinya tindak pidana korupsi dan kerugian terhadap keuangan negara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Sosialisasi bertemakan "Pencegahan dan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur" digelar di Gedung Serba Guna, Sampit, Selasa, (7/2/2017), dihadiri Bupati Kotim Supian Hadi dan menghadirkan Plt Koordinator Unit Korsupgah KPK RI Wawan Wardiana sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Supian Hadi meminta kepada jajarannya untuk mendukung pemberantasan KKN.

"Semua ASN dan pejabat daerah harus mendukung pencegahan korupsi, agar Kotim ini bersih dari yang namanya KKN," ucap dia.

Dengan adanya sosialisasi itu, menurut Supian, dinilainya merupakan suatu langkah yang mudah dalam membasmi serta memberantas korupsi. Sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercipta.

"Korupsi itu adalah tindakan jahat, kita semua di sini siapa saja maupun itu pejabat atau yang lainnya jangan sampai korupsi," lanjut dia.

Sosialisasi tersebut dihadiri para pimpinan SKPD, para kepala desa/ lurah dan aparatur sipil negara lainnya. (RIAN NAFARIN LUFFI/B-5)