BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten dan DPRD Barito Utara menandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan pada Rapat Paripurna, Jumat (8/9/2017).

Nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan tersebut ditandatangani Bupati Barito Utara Nadalsyah dan unsur pimpinan dewan meliputi Ketua DPRD Set Enus Y Mebas, Wakil Ketua I DPRD Mery Rukaini, dan Wakil Ketua II DPRD Acep Tion.

“Selanjutnya, saya tanyakan kepada rekan-rekan anggota dewan, apakah nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2017 dapat disetujui?,” kata Ketua DPRD Set Enus Y Mebas. Dan langsung dijawab seluruh anggota dewan yang hadir. “Setuju.”

Sebelumnya, pembahasan KUA dan PPAS perubahan 2017 dilaksanakan selama empat hari yakni dari 4-7 September 2017 di ruang rapat DPRD Barito Utara. (RAMADANI/B-3)