Pembakar Lahan di Telawang Kotim Diupah Rp500 Ribu
Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat, kemudian jajaran Polsek Telawang dan Resmob Polres Kotim melakukan penyelidikan dan serangkaian tindakan kepolisian.
Koresponden
Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat, kemudian jajaran Polsek Telawang dan Resmob Polres Kotim melakukan penyelidikan dan serangkaian tindakan kepolisian.
Kedua pelaku diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu, 5 September 2026 sore. Awalnya, polisi memperoleh informasi terkait adanya dugaan pemakaran lahan kemudian, jajaran Polsek Telawang dan Resmob Polres Kotim melakukan penyelidikan.
Dari informasi yang didapat, kebakaran lahan ini telah terjadi pada hari Kamis, 3 September 2026 kemarin hingga saat ini, upaya pemadaman dilakukan dari darat dan dua helikopter dikerahkan.
Kontruksi bangunan rumah yang terbuat dari kayu memuat kobaran api dengan cepat membesar dan menghanguskan kedua rumah warga tersebut.
Polres Kotim menaikkan kasus karhutla di lahan HGU PT GAP yang disita Satgas PKH dan disebut dikelola PT Agrinas Palma Nusantara di Desa Camba ke tahap penyidikan.
Polres Kotim mengamankan pria berinisial EP yang diduga membakar lahan gambut di Sampit. Polisi menyebut api sempat merembet hingga sekitar lima hektare.
Seorang pria berusia 55 tahun ditemukan meninggal dunia di sebuah kandang ayam di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kotim. Polisi melakukan pemeriksaan dan olah TKP.
Dua kebakaran rumah ini menjadi perhatian serius masyarakat, lantaran terjadi pada saat kondisi kemarau dan juga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang belum selesai.
Rumah yang juga digunakan sebagai pangkalan gas elpiji di Jalan Muhammad Hatta, Sampit, hangus terbakar. Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran.
Lima bangunan terdiri atas tiga rumah dan dua gudang terbakar di Baamang Hulu Sampit dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp700 juta.
Truk pengangkut batu bara terguling di Jalan Tjilik Riwut, Desa Jemaras, Kotim. Muatan berserakan di sekitar rumah warga, sementara sopir dilaporkan selamat.
Kebakaran melanda Jalan Muhran Ali, Gang Hati-Hati, Baamang Hulu, Sampit. Sejumlah rumah dan gudang terbakar, sementara penyebab masih diselidiki.
Saat diinterogasi Danru Patroli, IDM mengaku sedang manen bersama R yang merupakan karyawan perawatan PT. AKPL. Tim kemudian melakukan penyisiran dan berhasil menemukan R yang bersembunyi di dalam lahan.
"Sebelumnya korban dan J ini memang pernah memiliki permasalahan. Hal itu diketahui pelaku karena sering datang ke rumah korban bersama J,"
Dalam kasus ini petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 16 lembar Nota Penjualan PT. Puji Surya Indah, 1 lembar daftar nota tagihan PT. Puji Surya Indah, 1 unit Handphone Merk Redmi Note 9 warna ungu milik pelaku.
Perempuan itu pertama kali diketahui oleh seorang warga yang sedang melintas dan melihat seorang wanita sedang duduk di sekitar tower dan mendengar suara tangisan dari perempuan tersebut.
Seorang pekerja vendor berinisial R meninggal dunia setelah diduga mengalami kecelakaan kerja di area pabrik kelapa sawit PT KIU, Kecamatan Parenggean, Kotim.
Sebuah kios di kawasan Pasar Blauran Sampit terbakar pada Minggu malam. Petugas berhasil memadamkan api dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kepolisian Resor Kotawaringin Timur mengamankan seorang pria berinisial EP (37) karena diduga membakar lahan seluas kurang lebih satu hektare di Jalan Muhammad Hatta, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.
Seorang pria berinisial SM meninggal dunia setelah diduga dibacok usai pesta minuman keras di Kecamatan Cempaga, Kotawaringin Timur. Terduga pelaku telah diamankan polisi.