Alat Kelengkapan DPRD Kapuas Kunjungan Kerja Keluar Daerah
Komisi II melakukan kunjungan kerja ke Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, guna melakukan kaji referensi peraturan daerah tentang penyertaan modal pemerintah daerah.
Komisi II melakukan kunjungan kerja ke Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, guna melakukan kaji referensi peraturan daerah tentang penyertaan modal pemerintah daerah.
Ketua DPRD menyebut seharusnya kehadiran investor disambut baik oleh Pemkab Kapuas.
Kabupaten Bandung tidak bergantung dengan APBN. Beda halnya dengan Kabupaten Kapuas masih mengandalkan kuncuran dana dari pemerintah pusat.
Dengan tidak adanya koreksi dan perbaikan, delapan raperda itu bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah melalui rapat paripurna.
Kerajinan tangan berbahan dasar rotan harus diimbangi dengan ketersediaanya bahan baku.
Rekanan yang memenangi tender diharapkan bekerja sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis, serta mampu menyelesaikan protek tepat waktu sesuai kontrak kerja sama.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas Kunanto meminta pemkab memberikan perhatian lebih terhadap daerah rawan bencana.
Dengan adanya asosiasi pengusaha walet, pemerintah akan dipermudah dalam singkronisasi dan menjalankan perda atau aturan yang nantinya diberlakukan.
Ketiga tamu itu diisambut Ketua Komisi I DPRD Kapuas Darwandi. Mereka lalu dijamu di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas.
Kedatangan jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas untuk mengetahui sejauh mana kesiapan sekolah menengah pertama menghadapi ujian nasional yang sudah di depan mata.
Praktikum pembuatan jamu merupakan salah satu upaya memanfaatkan keanekaragaman hayati yang telah dipelajari dalam materi biologi.
Sudah seharusnya sebelum dilakukan pembayaran terakhir terhadap proyek multiyears, terlebih dulu dilakukan audit dan pemeriksaan lengkap.
Pemkab Kapuas selama ini hanya memungut pajak dari Izin Mendirikan Bangunan walet.
Semua komisi telah bekerja maksimal dengan mitra kerja masing-masing untuk mendapatkan referensi atau bahan dalam pembuatan delapan raperda tersebut.
Tujuan pembangunan infrastruktur ialah untuk mendongkrak ekonomi kerakyatan.
Selain pengesahan delapan raperda, pada rapat paripurna nanti juga akan disampaikan laporan anggota dewan tentang hasil kunjungan kerja pada masa reses.
Angka ini melonjak drastis bila dibandingkan dengan tahun anggaran 2017 yang hanya menerima Rp17 miliar.
Bila perjalanan dinas pegawai tertib dan terencana, kepala SOPD bisa menjadikannya sebagai nota pertimbangan sekaligus penunjang kegiatan instansi.
Disdukcapil Kuala Kapuas diminta gencar menyosialisasikan perekaman KTP-el ke masyarakat.
Disperindagkop Kabupaten Kapuas diimbau senantiasa menggelar pelatihan untuk melestarikan ayaman rotan.