Jajaran Polda Kalteng kembali Razia Kendaraan Bermotor
Jajaran Polda Kalimantan Tengah, Selasa, 23 Juli 2019, kembali menggelar razia kendaraan bermotor. Kali ini razia digelar di Jalan Ponogoro, Kota Palangka Raya.
Koresponden
Jajaran Polda Kalimantan Tengah, Selasa, 23 Juli 2019, kembali menggelar razia kendaraan bermotor. Kali ini razia digelar di Jalan Ponogoro, Kota Palangka Raya.
Wakapolres Palangka Raya Kompol Arman Muis mengecek kesiapan dan kelengkapan dokumen anggota. Ia melakukan ini usai apel dan upacara bersama di halaman Polres Palangka Raya, Senin, 22 Juli 2019.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar menyatakan pihaknya bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya akan menyita lahan terbakar yang tidak bertuan.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar menyebut, kebakaran lahan yang terjadi di Kota Cantik kebanyakan karena unsur kesengajaan.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar menyebut, pihaknya dalam sebulan terakhir ini telah menangani kasus kebakaran lahan di 21 lokasi.
Kapolda Kalimantan Tengah melalui Perwira Pengendali Operasi Razia Iptu Dwi Agus mengimbau masyarakat melengkapi surat-surat berkendara.
Sebanyak 5 siswa SMA di Kota Palangka Raya turut terjaring razia kendaraan bermotor karena tidak miliki Surat Izin Motor atau SIM.
Ratusan pengendara kendaraan bermotor di Kota Palangka Raya yang terjaring razia oleh jajaran Polda Kalimantan Tengah lantaran tidak miliki surat kelengkapan berkendara.
Dirlantas Polda Kalimantan Tengah melalui Perwira Pengendali Operasi Razia Iptu Dwi Agus, menyebut masyarakat yang terjaring razia didominasi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Jajaran Polda Kalimantan Tengah hari ini menggelar razia kelengkapan surat kendaraan bermotor. Dalam razia itu, aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tepat waktu membayar pajak STNK.
Jajaran Polda Kalimantan Tengah menggelar razia kelengkapan surat kendaraan bermotor di Kota Palangka Raya, Senin, 22 Juli 2019.
Tersangka pelaku penggelapan 47 unit mobil berinisial RD mengaku terpaksa melakukan aksi kriminal karena tuntutan ekonomi. Ia mengaku memiliki beban angsuran mobil setiap bulannya.
Tersangka pelaku penggelapan mobil berinisial RD menggadaikan mobil hasil penggelapan dari rental-rental pribadi seharga Rp 80 juta per unit.
Jajaran Polres Palangka Raya tengah mengejar kelompok penggelapan mobil di Palangka Raya.
Jajaran Polres Palangka Raya masih menyelidiki keberadaan 47 mobil yang ddiduga igelapkan oleh pelaku berinisial RD.
Pria kelahiran 1982 ini diduga melakukan penggelapan sejak Oktober 2018 hingga terakhir pada Mei 2019 lalu sebelum aksinya tercium pihak kepolisian.
Jajaran Polres Palangka Raya menangkap tersangka pelaku penggelapan puluhan mobil berinisial RD di Palangka Raya.
Jajaran Polres Palangka Raya melalui aksi K2YD atau Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan berhasil mengamankan bandar togel di kawasan Puntun.
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa, 16 Juli 2019 pagi mengisi materi pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS di SMKN 2 Palangka Raya.
Empat ruko di Jalan RTA Milono dinihari tadi terbakar. Keempat ruko tersebut semuanya berasal dari bangunan kayu sehingga api dengan mudah membesar.