Pemkab Murung Raya Wacanakan Pembatasan Jam Operasional Pasar
Di antaranya, berupa penambahan pembatasan waktu bagi para pedagang pasar di Puruk Cahu. Adapun saat ini batas waktu buka dari pukul 07.00 - 11.00 WIB. Dan kemungkinan bisa diubah kembali.

