Gubernur Deadline Dinas ESDM Bereskan IUP Tumpang Tindih di Barito
BORNEONEWS, Bogor - Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran memberikan deadline 10 sampai 15 hari kerja kepada pihak ESDM Provinsi untuk melakukan perbaikan dan membereskan IUP pertambangan…

