ABK yang Sempat Diobservasi di RSUD dr Murjani Sampit Tidak Memenuhi Kriteria ODP atau PDP
Kodisi ABK ini dinyatakan sudah membaik dan boleh pulang untuk rawat jalan setelah dilakukan observasi selama 1 hari
Tag
Kodisi ABK ini dinyatakan sudah membaik dan boleh pulang untuk rawat jalan setelah dilakukan observasi selama 1 hari
BORNEONEWS, Sampit - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang tengah menjalani diobservasi di RSUD dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merupakan warga Gresik Jawq Timur. Ia juga mengaku…
Seorang anak buah kapal (ABK) tengah menjalani observasi di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD?dr Murjani Sampit karena dikabarkan memiliki gejala sakit?seperti Covid-19.?
Pemkab Seruyan menetapkan 4 anak buah kapal (ABK) Kapal Cumi masuk dalam kategori orang dalam pengawasan (ODP). Sementara seorang di antara ABK ini dinyatakan suspect Covid-19.
Sebanyak 68 warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) Diamond Princess akhirnya keluar dari Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, usai menjalani observasi terkait virus corona (COVID-19).
Dua orang terdakwa MM dan Rah yang merupakan bekerja sebagai anak buah kapal (ABK), dijatuhi hukuman penjara satv tahun enam bulan lantarao terbukti mengonsumsi narkotika.
PEMERINTAH Indonesia menolak memenuhi tuntutan uang tebusan atas penyanderaan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina. “Pemerintah tidak mau ditekan siapapun. Apalagi ini…