Dinas Perhubungan Kembali Cek Kesehatan ABK dan Disinfeksi 2 Kapal Lewat DAS Kapuas
Kegiatan itu untuk mencegah penularan pandemi covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas melalui jalur perairan
Tag
Kegiatan itu untuk mencegah penularan pandemi covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas melalui jalur perairan
Ke 3?tersangka itu adalah W dari PT APJ, Bekasi; F dari PT LPB di Tegal; dan J dari PT SMG di Pemalang
IOJI juga melihat tidak maksimalnya fungsi kontrol dan pengawasan berjalan. Alhasil, semua itu mendorong terjadinya pelanggaran hak-hak ABK oleh pemberi kerja
Dinas Perhubungan Kapuas bersama jajaran Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP), Unsur Muspika Kecamatan Kapuas Kuala, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Cabang Kuala Kapuas kembali periksa Anak Buah Kapal (ABK).
Pemerintah harus mendesak otoritas Cina agar mengusut dugaan perbudakan tersebut, sembari melakukan pelbagai pembenahan di dalam negeri
Firma DNT Lawyers, kuasa hukum para anak buah kapal (ABK) Indonesia yang diduga mengalami perbudakan di Kapal Long Xing 629, menceritakan awal mula meninggalnya tiga kru bernama Sepri, M. Muh Alfatah, dan Ari.
Kementerian Kelautan dan Perikanan melaporkan, sepanjang Januari hingga April 2020, sebanyak 249 awak buah kapal (ABK) yang berada di kapal pencuri ikan telah ditangkap di wilayah perairan Indonesia.
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa 14 anak buah kapal yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendara Cina, Longxin 605 pada Sabtu, 9 Mei 2020. Pengacara para ABK,…
TEMPO.CO , Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bertemu dengan Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia, Xiao Qian, membahas nasib anak buah kapal atau ABK Indonesia di empat kapal…
Retno mengatakan Duta Besar menyatakan otoritas Cina akan bertanggung jawab mematuhi hukum yang berlaku dan kontrak yang telah disepakati
Pernyataan itu disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menanggapi dugaan adanya tindakan tak manusiawi yang terjadi pada ABK Indonesia di kapal pencari ikan asal Cina
Kementerian Luar Negeri RI membenarkan kematian tiga WNI yang menjadi anak buah kapal atau?ABK?di kapal pencari ikan Long Xin 629 dan Long Xin 604. Kematian itu terjadi pada Desember 2019 dan Maret 2020.
TEMPO.CO , Jakarta - Anak buah kapal atau ABK Indonesia yang berlayar di kapal berbendera Cina diduga tewas karena penyiksaan. Informasi ini bermula dari video yang diunggah kanal berita televisi…
TEMPO.CO , Jakarta - Sebuah video viral yang disiarkan televisi berita Korea Selatan memperlihatkan jenazah ABK Indonesia yang dibuang ke laut dari atas kapal nelayan Cina. Video ini mengungkapkan…
Para WNI diterbangkan dari Bandara Frankfurt menggunakan pesawat carter Condor dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu, 3 Mei 2020
PT?Pelni?(Persero) akan mengkarantina KM Bukit Raya, setelah hasil pemeriksaan rapid test dua Anak Buah Kapal (ABK) dinyatakan reaktif atau berpotensi positif tertular Virus?Corona?(Covid-19)
Dinas Perhubungan Kapuas rutin melakukan pengecekan kapal dan kesehatan Anak Buah Kapal (ABK) di pelabuhan Danau Mare Kuala Kapuas, dalam upaya mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perhubungan bersama Dinkes melakulan pengecekan kesehatan Anak Buah Kapal (ABK) dan menyemprotkan disinfektan pada bagian kapal, yang bersandar di Pelabuhan Danau Mare.
Seluruh posko pemantauan dan pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Seruyan?terus memperketat pengawasan pintu masuk, seperti pintu masuk jalur laut di Pelabuhan Kuala Pembuang.
Anak Buah Kapal (ABK) yang menjalani observasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit pada Minggu, 22 Maret 2020, saat ini tidak memenuhi kriteria Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP).?