Terdakwa Kasus Korupsi PD Agrotama Mandiri Divonis 7 Tahun Penjara, Pengacara: Ujang Iskandar Paling Bertanggung Jawab
Terdakwa kasus tindak pidana? korupsi (Tipikor) Perusahaan Daerah (PD) Argotama Mandiri, Daniel Alexander Tamebaha menjalani sidang pembacaan keputusan, Senin, 7 Desember 2020. Dalam perkara ini hakim memvonis terdakwa 7 tahun penjara.

