Pelaku Pencabulan Anak 13 Tahun di Antang Kalang Sudah 2 Kali Setubuhi Korban
Pelaku merupakan tetangga korban. Dia tinggal di perusahaan kelapa sawit yang sama
Tag
Pelaku merupakan tetangga korban. Dia tinggal di perusahaan kelapa sawit yang sama
Ustadz Rayyan berharap apa yang terjadi ini menjadi sebuah pembelajaran berharga bagi masyarakat di Kotim khususnya maupun di Kalteng umumnya
Terduga pelaku penganiayaan anak di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku nekat aniaya anak kekasihnya agar bisa putus dengan ibu korban. Namun bukannya putus hubungan, justru sang ibu pun ikut menganiaya darah dagingnya hingga tangan anak itu patah.?
Dari interogasi sementara yang dilakukan oleh Kasat Reskrim AKP Zaldy Kurniawan mewakili Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin, terduga pelaku penganiayaan anak perempuan berumur 6 tahun mengaku menggunakan narkoba jenis sabu.?
BORNEONEWS, Sampit - Kasus penganiayaan terhadap anak perempuan 6 tahun, di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang terduga pelakunya adalah ibu kandung bersama kekasihnya menjadi sorotan…
Dua terduga pelaku penganiayaan terhadap anak perempuan berumur 6 tahun?yang merupakan ibu korban dan kekasihnya?tiba di Polres Kotawaringin Timur (Kotim), pada Senin malam, 24 Agustus 2020.?
Saat itu ?kedua pelaku mengendarai sepeda motor Suzuki Satria Fu melintas di depan Kampus Muhammadiyah Palangka Raya
Terduga pelaku penganiayaan terhadap anak perempuan 6 tahun ditangkap jajaran Polres Kotim. Terduga informasinya merupakan ibu kandung korban. Ibu itu melakukan aksinya bersama sang kekasih.?
Penulis buku Erwin Parengkuan mengingatkan bahwa anak-anak remaja saat ini adalah anak-anak yang cerdas.?Anak?berusia belasan hingga 20an awal biasanya sudah sangat paham dengan penggunaan digital. Artinya, akses informasi mereka sudah jauh lebih mudah. "Generasi Z ini sudah jauh lebih matang dibanding anak usia 20 tahun pada zaman dulu," kata Erwin dalam peluncuran bukunya Powerful Words to Powerful Actions Sabtu 22 Agustus 2020.
Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim)?masih melacak keberadaan ibu kandung dan kekasihnya, yang diduga melakukan penganiayaan dan penelanyaran terhadap seorang anak berumur 6 tahun.?
BORNEONEWS, Sampit - Terduga penganiaya anak perempuan 5 tahun di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebut bukan ayah tiri korban. Namun kekasih ibu kandung korban. "Ibu korban dan lelaki…
Saat ini korban masih dalam perawatan di RSUD dr Murjani Sampit. Korban juga didampingi LSM Lentera Kartini
Korban mengalami luka di bawah mata dan juga alis. Bahkan wajah dan bagian belakang tubuhnya mengalami lebam yang diduga akibat dianiaya oleh ibu dan ayah tiri
Dengan semakin berkembangnya teknologi, kemudahan akses internet memudahkan anak terpapar konten?pronografi?di usia yang lebih muda. Tentu hal tersebut berbahaya, banyak berita kejahatan seksual yang awalnya disebabkan paparan pornografi.?
Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie A Gagah menyebut kasus kejahatan seskual kepada anak dibawah umur mesti menjadi perhatian bersama dan pelaku harus dihukum berat.
Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti mengingatkan kepada para orang tua!?di Kabupaten Seruyan, agar ?rutin membawa anaknya ?untuk imunisasi.
Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)?diminta untuk mengajarkan kepada anaknya agar waspada terhadap segala bentuk kejahatan. Terutama bagi perempuan, terkait dengan kasus asusila.
Pemerintah Kabupaten Seruyan akan terus berupaya maksimal untuk mewujudkan Seruyan sebagai Kabupaten Layak Anak
ANAK?adalah generasi penerus bangsa yang perlu dirawat, dididik dan dibina selama proses pertumbuhan dan perkembangannya menuju manusia dewasa. Dalam masa pertumbuhan dan perkembangan, anak perlu memperoleh pencapaian hidup yang layak melalui keterbukaan terhadap berbagai akses yang diperlukan.
Ketua TP PKK Kalteng Ivo Sugianto Sabran bersama Ketua Bhayangkari Daerah Kalteng Martha Dedi Prasetyo, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Kalteng Nancy Purwo Sudaryanto salurkan paket suplemen gizi untuk anak anak, perempuan dan lansia kepada perwakilan, di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Palangka Raya.