Anggota DPRD Ini Minta Aktivitas Galian C Ilegal Ditertibkan
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun meminta aktivitas galian C yang tidak mengantongi izin agar ditertibkan.
Tag
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun meminta aktivitas galian C yang tidak mengantongi izin agar ditertibkan.
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Sutik meminta agar masyarakat tidak usah?takut untuk turun mencoblos ke tempat pemungutan suara (TPS) pada pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun menagih janji pemerintah. Baik itu pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi untuk merealisasikan janji plasma 20 persen…
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun meminta agar kesiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa atau Pilkades harus dimatangkan.
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, M Khozaini meminta agar Pos Keamanan Lingkungan (Kamling) harus terus diaktifkan.
BORNEONEWS, Kotim - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Hamsyin mendukung pemberantasan narkoba sampai tuntas. Karena itu, politisi Partai Demokrat itu, meminta aparat kepolisian jangan mundur…
BORNEONEWS, Kotim - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Hamsyin, menduga mafia sertifikat tanah bergentayangan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim. Sebab, banyak beredar sertifikat tanah…