Legislator Palangka Raya ini Dorong Setiap Fasilitas Publik Dilengkapi APAR
Anggota DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan, mendorong agar setiap fasilitas publik di kota tersebut dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).?
Tag
Anggota DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan, mendorong agar setiap fasilitas publik di kota tersebut dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).?
Alat Pemadam Kebakaran (Apar) yang terdapat pada sebuah kendaraan untuk digunakan dalam keadaan darurat, harus mendapat perawatan minimal lima tahun sekali.
Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran atau Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas memberikan wawasan sekaligus simulasi atau memperagakan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Beberapa hari terakhir ini telah terjadi dua kasus kebakaran kendaraan roda empat atau mobil. Sehingga, hal ini harus menjadi perhatian pemilik kendaraan agar rutin melakukan perawatan kendaraannya, dan tak kalah penting menyediakan alat pemadam kebakaran api ringan (Apar).
Kepala Dinas Damkar Palangka Raya, Gloriana mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur kelurahan dan masyarakat setempat agar mampu menggunakan Apar dengan tepat dan benar sehingga bisa menanggulangi kebakaran dalam skala kecil.
Gloriana menambahkan keberadaan APAR sebagai bentuk antisipasi dini peristiwa kebakaran dipandang menjadi suatu keharusan. Pasalnya, APAR berfungsi mematikan api yang kecil sebelum menjadi kobaran besar
Beruntung?masih dapat diselamatkan oleh petugas pemadam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan masyarakat
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, Gloriana meminta setiap SOPDmenyediakan Alat Pemadam Api Ringan (Apar)
Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas melakukan simulasi cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Kamis, 22 Oktober 2020.
Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombet? Bambang Widjanarko memperagakan fungsi atau penggunaan alat pemadam api ringan (Apar) kepada setiap satuan kerja masing-masing.
Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas rutin melakukan pemeriksaan Alat pemadam api ringan (Apar), dan jalur evakuasi di lingkungan Kantor Bupati Kapuas.
BORNEONEWS, Sampit - Alat Pemadam Api Ringan (APAR) wajib dimiliki setiap hotel, tempat usaha, hingga perkantoran, dengan tujuan bisa mengantisipasi jika terjadi musibah seperti kebakaran agar tidak…