ASN Jangan Tambah Libur Lebaran
Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo mengingatkan agar ASN untuk tidak menambah liburan usai cuti bersama lebaran.
Tag
Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo mengingatkan agar ASN untuk tidak menambah liburan usai cuti bersama lebaran.
Libur lebaran tahun ini dimulai pada 3 - 7 Juni. ASN sudah bisa mulai libur sejak 1 - 9 Juni, dan masuk kerja kembali pada 10 Juni 2019.
Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat diingatkan untuk tidak menambah libur lebaran 1440 hijriah.
Alangkah baiknya para ASN di Kotim tidak usah menerima parsel dari siapapun, terlebih relasi yang berhubungan dengan aktivitas pemerintahan. Agar tidak menjadi kecurigaan yang berujung pada pemeriksaan.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Seruyan, dalam waktu dekat bisa mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan dicairkan ke rekening masing-masing ASN.
Tunjangan Hari Raya (THR) dalam waktu dekat akan segera dicairkan, baik itu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun kabupaten dan kota.
Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 dan 36 tahun 2019 tentang pemberian THR dan gaji ke-13. Memang, sebelum direvisi PP tersebut, pembayarannya diatur melalui Peraturan Daerah (Perda).
Inspektorat Kota Palangka Raya meminta peran serta masyarakat dalam pengawasan ASN, salah satunya terkait penggunaan mobil dinas menjelang Idul Fitri 1440 Hijriah. Bahkan masyarakat boleh melaporkan hal itu.
Badan Kepegawaian Daerah atau BKE Kotawaringin Timur (Kotim) belum bisa memastikan berapa hari jatah libur bagi aparatur sipil negara atau ASN pada lebaran Idul Fitri 1439 Hijriyah.
Pada hari pertama masuk usai libur cuti Idul Fitri akan dilakukan pemantauan ke sejumlah instansi, terutama yang terkait langsung dengan layanan masyarakat
Bupati Murung Raya Perdie menegaskan, seorang aparatur sipil negara harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat.
Bupati Katingan, Sakariyas sudah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap dua orang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berbuat mesum alias selingkuh.
Selama Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas telah mengurangi jam kerja bagi ASN, supaya ASN yang beragama Islam dapat bekerja dan menunaikan ibadah dengan lancar.
Terutama terkait kehadiran dan juga jadwal kerja ASN selama masa bulan Ramadan yang memang berbeda dengan jam kerja saat hari biasa
Sekda Seruyan Haryono, menegaskan bahwa penyesuaian penghasilan aparatur sipil negara hanya diberikan kepada yang rajin dan disiplin.
Namun saat ini belum ditentukan pukul berapa ASN harus masuk kerja dan pulang kerja. Tapi akan segera disusun sebelum memasuki bulan suci Ramadan
Pentingnya netralitas ASN di Pemilu Serentak 2019, kembali ditekankan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Sekda Gunung Mas (Gumas) Yansiterson mengharapkan SDM aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki kualitas dan berkompeten.
Wakil Bupati Barito Selatan Satya Titiek Atyani Djoedir meminta aparatur sipil negara (ASN) mengedepankan semangat pelayanan.
Wakil Bupati Barito Selatan Satya Titiek Atyani Djoedir menegaskan bahwa aparatur sipil negara wajib mencapai sasaran kerja yang ditetapkan.