Sanksi Disiplin akan Diberikan Bagi PNS Kotim yang Nekat Mudik Lebaran
Penegasan ini diungkapkan Halikinnor, karena saat ini di Indonesia pandemi Covid-19 masih terjadi,?sehingga?pemerintah pusat sendiri memberlakukan larangan mudik sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021




