ASN Kotim Dilarang Menerima Gratifikasi dalam Perayaan Hari Raya
"Bisa juga ke pihak yang membutuhkan. Tentunya penyaluran harus disertai laporan dan dokumentasi yang jelas ke Unit Pengendali Gratifikasi Kabupaten Kotawaringin Timur. Selanjutnya, unit tersebut akan melaporkan rekapitulasi penerimaan kepada KPK,"





















