Ditinggal Ibunya Ngajar Ngaji, Anak Tiri Dinodai
Sungguh tega perbuatan pria 51 tahun ini/?Ia menodai anak tirinya (10 tahun) saat ditinggal ibu kandungnya.
Tag
Sungguh tega perbuatan pria 51 tahun ini/?Ia menodai anak tirinya (10 tahun) saat ditinggal ibu kandungnya.
Seorang perempuan tuna wicara di Pulang Pisau nyaris diperkosa seorang pria berusia 56 tahun. Kini pelaku berhasil diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Dugaan pelecehan seksual tersebut sebelumnya beredar luas di masyarakat setelah korban melayangkan laporannya ke polisi dan ke inspektorat
Korban yang merupakan pegawai tidak tetap disalah satu kecamatan ini sudah melaporkan pelaku ke Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, dan Inspektorat Kota Palangka Raya
Seorang pemuda di Kabupaten Barito Utara ditangkap polisi lantaran ketahuan menyetubuhi gadis di bawah umur yang masih berusia 12 tahun.
Pria beristri (berusia 35 tahun) dijatuhi vonis selama 12 tahun penjara atas kasus asusila kepada cucunya yang masih berumur 8 tahun.
Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Bidhumas Polda Kalteng, AKBP Siti Fauziah mengatakan, korban video call seks atau mesum kebanyakan dari kaum perempuan.
Seorang anak di bawah umur yang masih berusia 14 tahun, warga Kecamatan Manuhing Raya, Kabupaten Gunung Mas diduga menjadi korban asusila. Pelakunya disebutkan seorang pemuda berusia 20 tahun.
Pria 35 tahun yang tega menyetubuhi cucunya sendiri sempat mengancam korban jika melaporkan perbuatan keji tersebut.?Meski demikian, perbuatan itu akhirnya diketahui ibu dan nenek korban.
Pria 35 tahun, tersangka kasus asusila kepada cucunya yang berusia 8 tahun tidak mengakui perbuatannya saat diperiksa jaksa. Berbeda saat masih di penyidik kepolisian, tersangka mengaku terus terang.
Seorang pria berusia 29 tahun di?Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur. Pria itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Seorang pemuda berusia 19 tahun yang merupakan?terdakwa kasus asusila terhadap pelajar SMP yang masih berumur 15 tahun, dijatuhi vonis selama 7 tahun 3 bulan penjara.
Tersangka kasus pencabulan, JU alias IJ mengaku masuk ke kediaman korban AD, istri tetangganya dengan cara mencongkel jendelanya.
Seorang kakek berusia 63 tahun tega memerkosa gadis di bawah umur berusia 14 tahun di Kecamatan Dusun Selatan. Ironisnya, korban merupakan anak temannya sendiri.
Polisi mengamankan seorang pemuda sebagai juru tagih di salah satu koperasi simpan pinjam karena terlibat dugaan kasus asusila terhadap anak bawah umur di Palangka Raya.
Polres Kotawaringin Barat menangkap 4 tersangka kasus pencabulan dalam waktu sebulan terakhir. Ke empatnya ditunjukkan dalam ekspos yang digelar Polres Kobar, Selasa, 23 Februari 2021.
Dari catatan kriminalnya ini kasus kedua yang dilakukan terdakwa?dan ini menjadi pertimbangan bagi jaksa sebagai memberatkannya
Polres Gunung Mas menangkap pemuda berusia 20 tahun?yang merupakan terduga pelaku asusila berupa persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Korban disetubuhi sebanyak 4 kali, di mana perbuatan pertama dan kedua dilakukan pada bulan Juni 2020 dan perbuatan ketika dilakukan pada September 2020 dan perbuatan terakhir dilakukan pada Oktober 2020
Tindakan pria 25 tahun ini memang parah. Usai menenggak arak pikirannya langsung rusak dan muncul niat melakukan tindakan asusila.