BK Minta Jadwal Paripurna Jangan Tiga Kali Sehari
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H?Bardiansyah meminta agar penjadwalan rapat paripurna jangan sampai tiga kali dalam sehari.?
Tag
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H?Bardiansyah meminta agar penjadwalan rapat paripurna jangan sampai tiga kali dalam sehari.?
Badan Kehormatan DPRD Kotawaringin Timur menegaskan tata tertib DPRD kepada anggota.
Badan Kehormatan DPRD Barito Timur akan sangat hati-hati dalam menyikapi permasalahan tersebut
Setelah dipercaya menjadi Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kapuas, Yudi Adam akan melaksanakan sejumlah program. Tertutama dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyampaikan sejumlah harapannya kepada Anggota Badan Kehormatan (BK) dewan yang telah terbentuk pada Selasa, 26 November 2019.
Setelah melalui mekanisme pemilihan langsung, maka susunan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kapuas resmi terbentuk pada Selasa siang, 26 November 2019.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kapuas melakukan pemilihan untuk menentukan lima Anggota Badan Kehormatan (BK), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat pada Selasa siang, 26 November 2019.
Peran BK DPRD beberapa tahun terakhir ini dinilai lemah karena belum ada anggota dewan yang dijatuhi sanksi terhadap oknum anggota dewan yang malas ngantor.
Penegasan itu menyikapi fenomena akhir jabatan oknum di DPRD yang kerap mangkir.
Jika BK Tegas, tidak ada lagi yang berani main-main dengan aturan internal atau tatib di DPRD. Namun, jika BK memilih pasif, oknum legislatif akan berperilaku semaunya.
BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Jhon Krisli meminta peran Badan Kehormatan (BK) diperkuat. Supaya kedisiplinan anggota DPRD juga meningkat. Mengingat tunjangan dan hak…