Kejagung Periksa Kepala BPN Asahan Saksi Korupsi Pembiayaan Bank Syariah Mandiri
Dalam pemeriksaan tersebut Syafrizal ditanya seputar status tanah yang menjadi jaminan pemberian kredit kepada PT. Tanjung Siram
Tag
Dalam pemeriksaan tersebut Syafrizal ditanya seputar status tanah yang menjadi jaminan pemberian kredit kepada PT. Tanjung Siram
Fakta ini terungkap saat sidang pengadilan
Alasan ketidakhadiran saksi tersebut tidak diketahui secara persis. Padahal dua kali sudah sidang digelar sidang selalu ditunda.
Dalam sidang kasus pembiayaan perumahan ini pihak Bank Syariah Mandiri harus mengalami kerugian Rp33,15 miliar
Joni berkelit saat ditanya berapa cover note untuk akta notaris perumahan milik Darto (DPO) yang sudah ia keluarkan.
Notaris Joni sering menjawab tidak tahu saat ditanya hakim dalam sidang kasus penipuan ini
Saksi dan terdakwa saling memotong saat ketua majelis hakim memberikan penjelasan
Kini giliran DR Joni Tanda dihadirkan sebagai saksi oleh JPU Kejari Kotim. Joni ditunjuk sebagai notaris atas permintaan pihak korban yakni BSM Sampit, Kabupaten Kotim.
Kedua terdakwa itu yakni, Yoris Adi Saputra merupakan mantan marketing BSM. Sementara Hasan Maulana adalah mantan petugas pencairan BSM.
Terdakwa Yoris membantah talangan pembiayaan perumahan PT Adhi Karya Property diketahui, saat ada audit dan ditemukan kerugian sekitar Rp 33,15 miliar sebagaimana keterangan Kepala Cabang BSM, Rulli G.
Sebagian rumah yang dibangun PT Adhi Karya Property tidak ada, namun dilaporkan sebagai nasabah BSM
Dalam kasus ini menyeret Yoris dan Hasan, sedangkan bos PT Adhi Karya Proerty masih menjadi buronan