Bapemperda DPRD Gunung Mas?Sampaikan Sejumlah Saran untuk Pemerintah Daerah?
Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemberda) DPRD Gunung Mas memberikan sejumlah saran dan masukan untuk pemerintah daerah setempat.
Tag
Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemberda) DPRD Gunung Mas memberikan sejumlah saran dan masukan untuk pemerintah daerah setempat.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunung Mas memberikan sejumlah catatan terhadap rencana peranturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kearsipan Gunung Mas.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunung Mas telah menggelar rapat persiapan atas rencana penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD tahun 2023, Kamis, 22 Desember 2022.
Perubahan yang dimaksud pada pasal 15 yakni, pada ayat dua, penjual langsung dapat menyediakan petugas/pramuniaga tersendiri untuk konsumen.
Catatan yang pertama terkait Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik yakni, disepakati bersama tidak ada perubahan, penambahan, maupun pengurangan pada pasal-pasal.
Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas ?Akerman Sahidar memaparkan perubahan susunan keanggotaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat masa jabatan 2019-2024.