Seorang WBP Lapas Perempuan Palangka Raya Bebas Bersyarat
Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, berinisial RN, telah dibebaskan bersyarat, Rabu, 27 Maret 2023.
Tag
Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, berinisial RN, telah dibebaskan bersyarat, Rabu, 27 Maret 2023.
Pemberian bebas bersyarat ini langsung dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra, yang memberikan Pengarahan kepada 4 orang WBP mendapatkan Pembebasan Bersyarat.
Kepala LPP Kelas IIA Palangka Raya Sri Astiana menyampaikan, kegiatan sidang TPP ini dalam rangka pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) kepada lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan dua menteri dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu bebas dengan status bersyarat. Sehingga mereka menurutnya masih harus wajib lapor.