Dua Komplotan Begal Diadili di Palangka Raya
Terdakwa diancam Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHP atau Pasal 368 ayat 1 junto Pasal 55 KUHP.
Tag
Terdakwa diancam Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHP atau Pasal 368 ayat 1 junto Pasal 55 KUHP.
Akibat aksinya membegal seorang perempuan menggunakan pistol, MS alias Pen, 29, diciduk anggota Unit Reskrim gabungan.
Lantaran saat proses penangkapan tersangka berupaya melawan Polisi, akhirnya tersangka dilumpuhkan dengan 3 tembakan di bagian kaki.
Di perjalanan menuju TKP, tiba-tiba personel TNI AD itu melihat gerak-gerik pengendara Yamaha Vixion yang mencurigakan dan berbalik arah. Sehingga, terjadi kejar-kejaran.
Ketiga tersangka ini diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara
HS dan Sug diburu polisi karena membegal pendagang sayur bernama Sugiarti, warga RT 01, RW 01, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng.
BORNEONEWS, Sampit - Maraknya aksi pemalakan di jalur luar kota menimbulkan keresahan. Seperti pada Senin (1/1/2017) sore, seorang pengendara hampir menjadi korban pemalakan di Jalan Cilik Riwut,…
BORNEONEWS, Sampit - Dua pelaku begal diringkus jajaran Reserse Mobile (Resmob) dan Crisis Respone Tim (CRT) Camar Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (12/6/2017), sekitar pujul 23.00 WIB. Kedua…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Kelalaian selalu menjadi salah satu peluang kejahatan. Penilaian ini diungkapkan Abdul Hayie, Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya menyikapi isu begal dan jambret yang…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Abdul Hayie mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati. Pasalnya, sudah tersebar isu begal yang berkeliaran beberapa hari…
BORNEONEWS, Palangka Raya – Informasi yang menyebut di ibukota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kota Palangka Raya tidak aman karena mencuat isu begal di jalanan, ditanggapi dingin Penjabat…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polda Kalteng bergerak cepat menangani maraknya kabar begal berkeliaran di Kota Palangka Raya malam hingga dini hari. Senin (29/5/2017) sekitar pukul 13.30 WIB, tim…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Akhir-akhir ini, beredar kabar pelaku begal beraksi di Palangka Raya. Pelaku bahkan membawa senjata tajam sembari mengejar pelakunya. Beredarnya kabar tersebut juga…
BORNEONEWS, Sampit - Dua orang begal, Marjoses (42) dan Abdul Rahman Kois (43) yang diringkus jajaran Resmob Polres Kotawaringin Timur, Selasa (25/4/2017), terancam hukuman 15 tahun penjara. Keduanya…
BORNEONEWS, Sampit - Dua orang begal atau jambret yang beraksi di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus jajaran Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotim, di Sampit, Selasa…
BORNEONEWS, Sampit - Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat di Kota Sampit diresahkan dengan adanya aksi begal atau penjambretan. Terkait itu, Kapolres Kotim AKBP Johanes Panghutan Siboro melalui…
BORNEONEWS, Sampit - Dua tersangka pembegalan alias jambret yang ditangkap jajaran Polsek Kota Besi pada Sabtu (9/4/2017) lalu, mengaku sudah lima kali melakukan aksinya di berbagai tempat dengan…
BORNEONEWS, Sampit - Dua pelaku begal atau jambret di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus jajaran Polsek Kota Besi, Minggu (9/4/2017). "Kedua tersangka begal tersebut yakni Dandianur alias…
BORNEONEWS, Sampit - Saat ini aksi perampokan gal kembali meresahkan warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Di mana dalam beberapa hari terakhir, aksi yang dikenal dengan begal tersebut kembali…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Keberadaan Hariyanto (23 tahun), pelaku begal di Jalan Kecipir, Palangka Raya, ternyata hendak menuju ke Perumahan Sejahtera guna bekerja bangunan. Namun karena terlalu…