Edy Pratowo: Kalteng Tak Terapkan WFH
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menegaskan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH).
Tag
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menegaskan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyetujui usul Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.
Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mendukung anjuran bekerja dari rumah (WFH) yang diusulkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu strategi mencegah kemacetan lalu lintas pada saat arus balik Lebaran 2022.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 meminta sektor perkantoran kembali menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) sebagai bentuk antisipasi agar penyebaran virus tidak semakin meluas.
Pemkab Seruyan kembali melakukan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.
Pemerintah Kabupaten Seruyan kembali mengeluarkan kebijakan perpanjangan work from home atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah Kabupaten Seruyan, kembali memberlakukan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.?
Dalam edaran dijelaskan bekerja secara mandiri di lakukan dengan sistem online dari rumah dan telepon seluler harus selalu aktif
Pemerintah Kabupaten Seruyan kembali memberlakukan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.
Pemerintah Kabupaten Seruyan, kembali memberlakukan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Pemkab Seruyan?kembali memberlakukan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan disiplin kerja berdasarakan surat edaran ini akan disesuaikan oleh kepala perangkat daerah
Yulhaidir?meminta masyarakat Seruyan untuk ikut membantu kinerja pemerintah?dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19
Pemerintah Kabupaten Seruyan kembali memberlakukan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni berupa kebijakan bekerja dari rumah.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah menyampaikan beberapa tips agar tetap semangat dan sehat selama bekerja dari rumah.
Anda dan masih banyak orang lainnya mungkin harus membiasakan diri mengubah rutinitas bekerja di kantor menjadi bekerja darirumah atau yang dikenal dengan istilah work from home. Perubahan rutinitas ini tak lain untuk mengurangi penyebaran virus corona baru atau Covid-19.