Polisi Gagalkan Penyelundupan 177.600 Benih Lobster ke Singapura
Direktorat Polisi Air Udara (Dit Polairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan penyelundupan 177.600 ekor benih lobster?ke Singapura melalui jalur laut Belinyu, Bangka.
Tag
Direktorat Polisi Air Udara (Dit Polairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan penyelundupan 177.600 ekor benih lobster?ke Singapura melalui jalur laut Belinyu, Bangka.
Presiden telah mengatur sendiri barang dan jasa apa saja yang boleh diekspor dan diimpor melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 untuk melaksanakan Omnibus Law
Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri) menggagalkan penyelundupan 122.100 benih lobster atau benur yang bernilai sekitar Rp33,6 miliar.
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan lebih dari 55 ribu ekor benur atau benih lobster yang bernilai sekitar Rp8 miliar di sebuah pelabuhan tidak resmi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) melepasliarkan 134.990 ekor benih bening lobster di sekitar Pantai Manjuto, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
Komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melarang ekspor benih lobster perlu segera dituangkan dalam bentuk regulasi tertulis karena kebijakan tersebut merupakan contoh kongkret program ramah lingkungan.
Satuan Tugas Penegakan Hukum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersama Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPM KKP) menggagalkan penyeludupan benih bening lobster tujuan Singapura.
Penyelundupan sebanyak 22.230 benih bening lobster (BBL) dari Kepulauan Riau ke Singapura berhasil digagalkan oleh petugas gabungan dari institusi Bea Cukai serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Petugas gabungan dari Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan mengamankan sebuah kapal cepat di perairan Batu Cula
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap terkait dengan izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono agar regulasi terkait pengelolaan ekspor benih lobster dapat dievaluasi guna memperbaiki kinerja sektor kelautan dan perikanan nasional.
BORNEONEWS, Batam - Kepala Cabang Pelni Batam Agus Suprijatno mengatakan pihaknya bekerja sama dengan aparat terkait berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 40 ribu benih lobster di kapal…
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Surat Edaran NOMOR: B. 22891 IDJPT/Pl.130/Xl/2020 menyatakan menghentikan sementara penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) terkait ekspor benih bening lobster.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyampaikan sejak awal tidak setuju dengan ekspor benih lobster untuk kepentingan menjaga ekosistem laut.
Pengurus Pusat?Muhammadiyah?menolak langkah pemerintah membuka?ekspor benih?lobster. Pernyataan itu merupakan respons terhadap terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 yang memuat pembukaan kembali keran ekspor benur.
Kendati tidak akan melangkah mundur dalam menerapkan kebijakan membuka keran ekspor benih?lobster,?Menteri Kelautan dan Perikanan?Edhy?Prabowo mengatakan ia?tak menutup peluang bahwa aturan tersebut bisa saja diubah dan direvisi.
TEMPO.CO , Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan menanggapi penangkapan Lim Swie King alias Aan, pelaku penyelundupan benih lobster alias benur, oleh Bareskrim Mabes Polri. Staf Khusus Menteri…
Kementerian Kelautan dan Perikanan memproses 68 perusahaan yang telah mengajukan pendaftaran untuk mengekspor?benih lobster?atau benur. Artinya, jumlah perusahaan akan bertambah lagi?setelah sebelumnya KKP memberikan izin kepada 32 eksportir.
Ketua Harian DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan mengungkapkan, harga?benih lobster?atau benur di tingkat nelayan tradisional hanya berkisar di angka Rp 10.000 - Rp 16.000 per ekor. Sedangkan untuk harga jual?ekspor?benih lobster di pasar internasional bisa mencapai Rp 100 ribu - Rp 170 ribu per ekor.
Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadj?mengatakan pasar lobster di dalam negeri tengah menghadapi ancaman serius setelah pemerintah membuka pintu?ekspor benih lobster. Zenzi menduga kondisi ini akan mendorong perdagangan komoditas lobster di Tanah Air berada di bawah kendali?Vietnam.