Dua Begal Beraksi Pakai Bambu Runcing
Dua orang laki-laki berinisial Pa dan Su membegal korban dengan bambu runcing. Itu terungkap dalam dakwaan jaksa pada Senin, Februari 2020.
Tag
Dua orang laki-laki berinisial Pa dan Su membegal korban dengan bambu runcing. Itu terungkap dalam dakwaan jaksa pada Senin, Februari 2020.
Polres Barito Utara menangkap dua tersangka pelaku pencurian rumah yakni Anang Suradi alias Anang (19) Andre Paulus alias Ago (21). Begini cara pencuri beraksi di rumah korban.