Imigrasi Cabut Status WNI Jika Berkewarganegaraan Ganda
Kantor Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur memastikan akan mencabut kewarganegaraan warga Indonesia yang memiliki kewarganegaraan ganda (Indonesia-Timor Leste, red) jika ditemukan masuk ke Indonesia jelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.


