Bobol Rumah dan Gasak Barang Berharga, 2 Pemuda di Kapuas Ditangkap?
Dua orang pemuda berinisial AN (22) dan TDA (17) warga Kecamatan Kapuas Hilir harus berurusan dengan hukum karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat.



