BPJS Kesehatan Muara Teweh Sosialisasikan Kemudahan JKN kepada Disabilitas
"Hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga telah membuka jalan bagi seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan cepat"
Tag
"Hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga telah membuka jalan bagi seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan cepat"
Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur mengenai penyesuaian besaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)
Hingga 26 Januari 2018, cakupan kepesertaan JKN-KIS di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan Muara Teweh telah mencapai 382.895 jiwa atau 76% dari jumlah penduduk Kabupaten Barito Utara.
BORNEONEWS, Muara Teweh - BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh menggelar Public Expose capaian kinerja di Kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Selasa (22/08/2017). Kepala Kepala BPJS Kesehatan Cabang…
BORNEONEWS, Muara Teweh – BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh menggelar public expose capaian kinerja di Kota Buntok, Selasa (22/08/2017). Dalam public expose itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara…