Pemkab Sukamara Usulkan Tenaga Kontrak Sebagai Penerima Bantuan Sosial Tunai
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara akan mengusulkan tenaga kontrak sebagai penerima Bantuan Sosial?Tunai (BST) tahap kedua ke Provinsi Kalimantan Tengah.
Tag
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara akan mengusulkan tenaga kontrak sebagai penerima Bantuan Sosial?Tunai (BST) tahap kedua ke Provinsi Kalimantan Tengah.
Saini dilaporkan oleh sejumlah warga karena mereka tidak menerima bantuan sosial?yang pencairannya dikuasakan kepada ketua RT
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur, Rusdianor mengungkapkan Kepala Desa Luau Jawuk bersama perangkat desa telah melakukan koordinasi dengan dinas sosial terkait data penerima bantuan sosial tunai atau BST Kementerian Sosial RI.
Sebagai langkah memastikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tepat saran, Dinas Sosial Gunung Mas melakukan verifikasi, validasi dan rekonsiliasi terhadap data calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Manuhing Raya,? Rabu, 13 Juli 2020.
Personil Polsek Dusun Timur Aipda Endro Dwi K dan Bripka Mujiono beserta anggota TNI dari Koramil 1012-03 Pasar Panas melakukan pengamanan dan monitoring penyaluran bantuan sosial tunai atau BST Kementerian Sosial RI di Kantor Pos Tamiang Layang, Senin 13 Juli 2020.
Anggota Koramil 1012-03 Pasar Panas bersama personil Polsek Dusun Timur mengawal penyaluran BST dari Kementerian Sosial di Kantor Pos Tamiang Layang, Senin, 13 Juli 2020
Pengawalan dilakukan untuk memastikan pendistribusian bantuan sosial berjalan lancar dan tepat sasaran
Bupati mengatakan bantuan ini disalurkan melalui Bank Kalteng dengan nilai bantuan Rp 500.000 per keluarga penerima manfaat untuk 1 kali saja
Penerima bantuan sosial terdampak Covid-19 bersumber dari APBD Pemprov Kalteng di Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 8.986 kepala keluarga dangan total bantuan sebesar Rp?4.493.000.000
Pembagian BST tahap 2 yang telah disalurkan kepada keluarga penerima manfaat atau KPM di wilayah Kecamatan Katingan Hilir dari data sebanyak 1.869 KPM
Total penerima BST yang tercatat di Kabupaten Pulang Pisau ada 7.315 KK yang tersebar di 8 kecamatan
Bantuan ini?bukan ditahan oleh gubernur. Hanya saja pemerintah provinsi, meminta agar pendataan dilakukan dengan sungguh-sungguh agar bantuan itu benar-benar sampai kepada orang yang membutuhkan
Bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di tengah gejolak ekonomi dampak pandemi saat ini
Polsek Dusun Tengah Kabupaten Barito timur mengawal penyaluran bantuan sosial tunai atau BST Kementerian Sosial di Kecamatan Raren Batuah Senin 15 Juni 2020.
Gubernur Kalteng?Sugianto Sabran menjadikan Bantuan Sosial Tunai (BTS) sebagai prioritas penting untuk membantu masyarakat dimasa pandemi covid-19.
Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk Kabupaten Sukamara mencapai Rp 2,6 Miliar. Bantuan telah disalurkan secara bertahap melalui Bank Kalteng.
Penyaluran BTS disambut antusias masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, agar bantuan bisa disetahkan kepada kelurga penerima manfaat (KPM) dengan lancar
Kepala Desa Luau Jawuk Kecamatan Paku Kabupaten, Cahyono mengaku tidak ada warganya mendapatkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT dari Pemprov Kalimantan Tengah dan Bantuan Sosial Tunai atau BST dari Kementerian Sosial.
Simpun yang merupakan pensiunan pegawai negeri sipil beralamat di RT 01 RW 02, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, mengembalikan bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos kepada pemerintah.?
Dari 17 orang yang diusulkan ini?ternyata tidak ada satupun nama yang masuk sebagai penerima BST untuk tahap kedua