Warga Tangkiling ini Kembalikan Dana BST Kemensos ke Pemerintah
Ny. Simpun mengembalikan bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos kepada pemerintah karena menurutnya ada yang lebih berhak menerima dari pada dirinya.
Tag
Ny. Simpun mengembalikan bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos kepada pemerintah karena menurutnya ada yang lebih berhak menerima dari pada dirinya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Akhmad Yadi menegaskan,?bila ada Kepala Desa (Kades) yang menyampaikan adanya informasi bahwa masyarakat yang telah menerima bantuan dari pihak ketiga non pemerintah, tidak bisa mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST), maka itu adalah hal yang keliru.
Bantuan Sosial Tunai (BST) yang merupakan salah satu program jaminan pengaman sosial dari pemerintah pusat, untuk masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sebagian besar telah tersalurkan sebelum lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1441 H.
Kapolres Kobar?AKBP E Dharma B Ginting, memberikan piagam penghargaan pada anggota Polres Kobar yang berprestasi, Jumat, 22 Mei 2020.?Salah seorang yang dapat penghargaan?yaitu Babinkamtibmas Lada Mandala Jaya, Brigpol Abdul Salam Saurangi, yang membantu seorang nenek dengan menggendongnya, saat menerima BST.
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong meminta pemdes dan kelurahan agar menunda penyaluran bantuan sosial tunai atau BST dari Kemensos RI apabila masih ada kekeliruan data.?
Bupati Gunung Mat? Jaya S Monong melaunching bantuan sosial tunai atau BST dari Kemensos RI sekaligus menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan keluarga penerima manfaat atau KPM di Posko Media Center BPBD setempat, Rabu, 20 Mei 2020.
Cara Babinkamtibmas Lada Mandala Jaya Kecamatan Pangkalan Lada, Brigpol Abdul Salam Saurangi, memberikan pelayanan patut diapresiasi. Ia rela menggendong seorang nenek ke loket pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Sebanyak 164 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Kecamatan Raren Batuah menerima penyaluran Bantuan Sosial Tunai atau BST Covid-19 dari Kementerian Sosial RI, Sabtu 16 Mei 2020.
Istri Kepala Desa Lalap Kecamatan Patangkep Tutui yang juga menjabat anggota BPD serta perangkat desa setempat diduga ikut terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST Covid-19 dari Kementerian Sosial yang disalurkan padb?Kamis, 14 Mei 2020.
Setiap?KPM akan menerima bantuan uang tunai selama 3 bulan dengan jumlah sesuai ketentuan
Keluarga penerima BST yang tidak bisa hadir pada penyaluran di 5 kecamatan sebelumnya, diperbolehkan untuk mengambil BST tersebut pada Kantor Pos Tamiang Layang
Anggota Polsek Awang Polres Barito Timur melakukan pengamanan pembagian Bantuan Sosial Tunai atau BST Covid-19 dari Kementerian Sosial di Kecamatan Awang, Kamis 14 Mei 2020.
Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Cabang Kapuas sempat memicu kerumunan atau dipadati warga, dan diduga abai dalam menjaga jarak di tengah pandemi corona virus disease atau covid-19 pada Kamis pagi, 14 Mei 2020.
Bantuan BST sebesar Rp 600 ribu dari Kementerian Sosial ini dinilainya sangat membantu masyarakat ekonomi lemah dalam mempertahankan
Bantuan sosial tunai atau BST untuk masyarakat terdampak covid-19 di Kabupaten Seruyan, resmi disalurkan mulai hari ini, Rabu, 13 Mei 2020.
Keluarga Penerima Manfaat atau KPM bantuan sosial tunai (BST) mengaku bersyukur adanya bantuan yang diberikan pemerintah?di tengah masa sulit lantaran mewabahnya Covid-19.
Camat Seruyan Hilir Idham BW Kusuma mengharapkan, agar masyarakat khususnya keluarga penerima manfaat dari bantuan sosial tunai atau BST?memanfaatkan bantuan ini?sebaik mungkin, misalnya dengan membelanjakan kebutuhan pokok.
Setelah menyelesaikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai atau BST? Covid-19 bagi Kacamatan Paju Epat dan Dusun Timur pada hari ini, penyaluran BST oleh PT Pos Indonesia akan dilanjutkan pada Kecamatan Benua Lima, Patangkep Tutui dan Awang.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau jumlah penerima BST 7.381 kepala kelurga yang terdiri dari 3.615 KK berasal dari data terpadu kesejahteraan sosial kemudian 3.766 merupakan usulan desa dan kelurahan
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyampaikan pesan penting kepada dinas terkait maupun lembaga penyalur mengenai penyaluran Bantuan Sosial Tunai atau BST Covid-19 dari Kementerian Sosial.