Dua Budak Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Barito Utara
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara menangkap dua budak sabu di wilayah kabupaten setempat. Masing-masing berperan sebagai kurir dan dan bandar.
Tag
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara menangkap dua budak sabu di wilayah kabupaten setempat. Masing-masing berperan sebagai kurir dan dan bandar.
BORNEONEWS, Sampit - Dua budak sabu, Aprianto alias Apri (22) dan Nurul Ramadan alias Nurul (33), yang tinggal di Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus jajaran…
Jajaran Satresnarkoba Polres Barito Timur dibantu Subdit I Direktorat Narkoba Polda Kalteng meringkus para pengedar Narkotika Golongan I Jenis Sabu, di Kelurahan Ampah, Kecamatan Dusun Tengah.
Seorang budak sabu berinisial FR alias Fajri (28) warga Gang Rambai 4, Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus jajaran Saturan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotim.
BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas meringkus seorang budak sabu berinisial B (38) di Desa Dandang, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, kabupaten setempat. Dari hasil…
Terdakwa EP, budak sabu, dituntut hukuman penjara selama lima tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa, 19 November 2019.
Terdakwa ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng yang mendapatkan informasi dari masyarakat pada September 2019
Budak sabu MT (25) ditangkap oleh polisi dari Satnarkoba Polres Murung Raya (Mura) ketika mencoba mengelabui pihaknya dengan menyelipkan narkoba di jari kakinya, Jumat, 4 Oktober 2019.
Seorang tersangka kasus narkoba, MY, membantah bahwa sabu seberat 4,86 gram yang diamankan dari tangannya merupakao miliknya.
Jajaran Polsek Ketapang meringkus 3 budak sabu, satu pelaku di antaranya adalah perempuan. Mereka diringkus di sekitar Jalan IR H Juanda, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.