3 Ekor Burung Dilindungi dan Puluhan Burung Sitaan dalam Truk Menuju Surabaya Dilepasliarkan di Kotim
Sebanyak 54 ekor burung liar berhasil dilepasliarkan di hutan tepi Sungai Mentaya, Desa Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sebelumnya, burung tersebut disita dari sebuah truk poso yang berencana berangkat ke Surabaya. Kegiatan pelepasliaran ini dilaksanakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Sampit dengan Karantina Pelabuhan dan Pelindo 3 Sampit, Jumat, 25 Oktober 2024.


