Gubernur Kalteng Tantang Calon Kepala Daerah Tak ke MK Setelah Kalah Pilkada
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran menantang calon kepala daerah menjadi petarung sejati di Pilkada 2024.
Tag
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran menantang calon kepala daerah menjadi petarung sejati di Pilkada 2024.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan, calon kepala daerah (cakada) yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat nantinya agar lebih menonjolkan adu gagasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa calon kepala daerah yang diusung partai politik seharusnya merupakan anggota partai yang sudah melalui tahap kaderisasi.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengumpulkan seribuan bakal calon kepala daerah dari seluruh Indonesia.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalteng membuka pendaftaran calon kepala daerah mulai 1 April hingga Mei 2024.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Tengah telah membuka penjaringan calon kepala daerah 2024.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengingatkan kepada calon kepala daerah (cakada) cermat atas kepentingan ekonomi donatur yang mensponsori mereka dalam Pilkada Serentak 2020.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar? meminta tanggung jawab pasangan calon kepala daerah untuk menaati protokol kesehatan demi mencegah klaster COVID-19 di pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berpendapat sikap Kepolisian RI yang menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) selama tahapan Pilkada Serentak 2020 memberikan lebih banyak dampak positif dibanding dampak negatif, di antaranya untuk menghindari persepsi bahwa polisi menjadi alat politik.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan laporan dugaan pelanggaran pasangan calon pilkada terhadap protokol kesehatan COVID-19 akan diteruskan kepada kepolisian untuk penanganan ranah pidananya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menunda proses hukum terhadap perkara yang diduga melibatkan para calon kepala daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai Kamis (3/9) telah menerima 627 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.
Kapolri Jenderal Pol?Idham Azis menerbitkan surat telegram tentang instruksi kepada jajarannya soal penundaan proses hukum terhadap calon kepala daerah selama rangkaian Pilkada Serentak 2020 berlangsung.
Golkar mengusung sekitar 20 persen sosok milenial dalam Pilkada kali ini
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengatakan ada 200 lebih kader partainya yang maju di Pilkada serentak 2020, baik sebagai calon gubernur, wakil gubernur, wali kota, atau bupati.
Belum diketahui persis siapa nantinya yang akan mengisi formulir tersebut. Hanya saja dia mengatakan bahwa ada banyak kader Demokrat yang memiliki kemampuan mumpuni untuk maju melalui partai politik tersebut
Calon kepala daerah yang memiliki harta minus tersebut berasal dari Kabupaten Murung Raya, H Syapuani yang berpasangan dengan Dihasbi.
PEJABAT birokrat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) yang berniat untuk menyalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kobar, Februari 2017, diimbau untuk…