Pemko Palangka Raya Perkuat Intervensi Catin Cegah Stunting
Pemko Palangka Raya mengambil langkah strategis dengan memperkuat intervensi terhadap calon pengantin (catin) dalam upaya memerangi masalah stunting yang menjadi perhatian nasional.
Tag
Pemko Palangka Raya mengambil langkah strategis dengan memperkuat intervensi terhadap calon pengantin (catin) dalam upaya memerangi masalah stunting yang menjadi perhatian nasional.
Melangsungkan pernikahan membutuhkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pengantin (Catin) terutama bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat.
Sejumlah calon pengantin (catin) mengikuti kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah calon pengantin dan pasca nikah yang digelar Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas melalui Seksi Bimas Islam, bertempat di Aula Kantor Kemenag setempat, Senin 28 Juni 2021.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Kalteng Gondo Utomo menyampaikan sejumlah ketentuan yang harus di ikuti oleh calon pengantin bila ingin melangsungkan akad nikah di…
Kepala Kantor Urusan Agama atau Kepala KUA Kapuas Murung H Nabchan sosialisasi?sejumlah hal terkait rumah tangga, kepada sejumlah pasangan calon pengantin, di kantor setempat.
Kerja sama itu perlu dilakukan dalam rangka mensukseskan program pemerintah mengenai Surat Layak Menikah bagi calon pengantin sekaligus menindaklanjuti pertemuan lintas sektor tentang bahaya menikah di usia dini
Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kabupaten Kapuas baru-baru ini telah memberikan bimbingan kawin pranikah kepada para calon pengantin. Sejumlah materi pun disampaikan dalam kegiatan itu.
Kantor Urusan Agama atau KUA Kecamatan Arut Selatan (Arsel) sudah memberlakukan undang-undang tentang Perkawinan, yaitu batas calon pengantin atau CatFoto : Penghulu Fungsional KUA Arsel Mansyah menunjukkan spanduk pengumuman, jika di Kecamatan Arsel sudah berlakukan batas usia catin 19 tahun.
Sebelum Ijab Qabul, Calon pengantin yang baru mendaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Basarang terlebih dahulu mendapat pengarahan terkait penyakit stunting.
Sebanyak 70 mahasiswa dan Calon Pengantin utusan dari sejumlah KUA di Pulang Pisau mengikuti bimbingan perkawinan pra nikah. Kegiatan itu dipusatkan di aula kantor Kemenag Pulang Pisau, Senin 7 Oktober 2019.
BORNEONEWS, Muara Teweh – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Barito Utara, Tuaini Ismail menyatakan menindaklanjuti nota kesepahaman (Mou) antara Menteri Agama dan Menteri Lingkungan Hidup dan…