Semester I 2023, Kasus Curat Paling Banyak Ditangani Polres Kotim
Dari bulan Januari hingga Juni 2023 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim telah menangani sebanyak 126 kasus tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres Kotim.
Tag
Dari bulan Januari hingga Juni 2023 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim telah menangani sebanyak 126 kasus tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres Kotim.
Kapolsek menjelaskan, tindak pidana yang terjadi hampir 8 silam tersebut menyebabkan Pemerintah Desa Putai mengalami kerugian berupa kunci pintu aula yang rusak dan mesin pompa air merek Hotwind Tipe HW 10-40-6 sebanyak 2 unit yang hilang.
Barang bukti diamankan berupa 2 buah tabung gas Elpiji 3 Kg, 1 buah HP, 1 box plastik dengan tutup warna hijau yang berisikan uang logam Rp 208 ribu.
Petugas gabungan dari Satreskrim Polresta Palangka Raya, Polsek Pahandut dan didukung Polda Kalteng menangkap FD, terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Personel dari unit Reskrim Polsek Kapuas Murung bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas mengamankan seorang laki-laki berinisial AM (28) warga Kapuas Murung, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat).
Dua orang tersangka kasus pencurian dan pemberatan atau Curat di wilayah hukum Polres Katingan kini perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Katingan.
Sejak April 2020 hingga akhir Desember 2020 ini. Pandemi Covid-19 terus menerus melanda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), hal itupun ternyata berpengaruh terhadap meningkatnya tindakan kriminal.?
Seorang pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) serta pencurian dengan pemberatan (Curat), berinisial TM (29), ditembak jajaran Resmob Polres Kotawaringin Timur (Kotim), karena melakukan perlawanan dan membawa senjata tajam saat diringkus.?
Dua?pelaku pencurian dengan Pemberatan (Curat) berinisial IS (49) dan A (50) yang dibekuk Polisi beberapa hari lalu di Kota Palangka Raya, salah satu di antaranya yakni A, merupakan seorang residivis dengan kasus pecah kaca mobil.
Polisi dari Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil menangkap 2 pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) diwilayah hukum Polresta setempat.
Berkas perkara kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dari tersangkb?sepasang kekasih dinyatakan lengkap oleh Polresta Palangka Raya. Berkas perkara itu kemudian dilimpahkan ke?Kejaksaan Negeri kota setempat padb?Kamis, 3 September 2020.
"Iya, kemarin pelaku kami amankan di kediamannya di mess tersebut, berdasarkan hasil penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Tri Wibowo kepada wartawan, Senin, 20 Juli 2020.
Seorang pria?pelaku pencurian dengan pemberatan atau Curat di Jalan Mendawai I Kompleks sosial Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya diringkus polisi.
Ketika polisi datana hendek menangkap, seorang pria berinisial RM, tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat, sempat bersembunyi di atas plafon rumah orangtuanya, Kamis 13 Februari 2020 malam.
Kasus narkoba ini trennya tetap atau sama antara 2019 dan 2018 sama-sama 51 kasus
Beraksi di wilayah Kecamatan Mantangai, tepatnya di rumah warga Jalan Lintas Palangka Raya - Buntok, Desa Lahei, RT 04 terduga pelaku tindak pencurian dan pemberatan (curat) berinisial Sy (42) diringkus polisi.
BORNEONEWS, Seruyan - Polres Seruyan mengimbau warga waspada terhadap ancaman kembalinya terjadi tindak kriminal yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) dalam 2017. Terutama pada lokasi permukiman…
BORNEONEWS, Buntok - Aparat Polsek Dusun Selatan, Barito Selatan (Barsel), meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Kedua pelaku yakni Dodot, 23, dan Halo, 25, merupakan warga Desa…
BORNEONEWS, Palangka Ray a - Perjalanan aparat kepolisian dari Banjarmasin menuju Palangka Raya dengan membawa tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), Ibnu Idham Lutfi, alias Iluf, 26, tidak…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Reserse Intel Mobile Satuan Brimob (Resintelmob Satbrimob) Polda Kalimantan Tengah meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan. Bersama Reserse Kriminal Polres Palangka…