Cuti Bersama, Satlantas Polres Kobar Antisipasi Kemacetan Objek Wisata
Satlantas Polres Kobar?akan mengantisipasi sejumlah titik rawan kemacetan dalam memasuki cuti bersama, terutama di sejumlah lokasi wisata yang ada di Kobar.
Tag
Satlantas Polres Kobar?akan mengantisipasi sejumlah titik rawan kemacetan dalam memasuki cuti bersama, terutama di sejumlah lokasi wisata yang ada di Kobar.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengeluarkan surat edaran, tentang antisipasi penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) pada libur dan cuti bersama 2020.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji menerangkan cuti yang dimaksud dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang beredar terkait dengan hari libur nasional dan cuti bersama pada Rabu (28/10) hingga Minggu (30/10).
Bank Mandiri akan mengoperasikan 133 cabang di seluruh Indonesia untuk layanan perbankan secara terbatas selama liburan cuti bersama pada 28-30 Oktober 2020.
Warga Palangka Raya diminta tidak melakukan perjalanan luar kota saat libur pada tanggal 28-30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memprediksi pada 28 Oktober 2020 atau dimulainya cuti bersama akan terdapat puncak arus kepadatan kendaraan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan kepada seluruh pihak agar momentum cuti bersama benar-benar harus menjadi perhatian bersama agar tidak menjadi ajang penularan COVID-19.
?Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI?Joni Martinus mengatakan frekuensi perjalanan kereta api jarak jauh pada periode libur?cuti bersama?19-23 Agustus 2020 naik 49 persen ketimbang hari-hari normal. Jumlah perjalanan rata-rata tercatat mencapai 88 kereta dari sebelumnya 59 kereta per hari.
Pemerintah telah merevisi ketentuan?cuti bersama?dan libur nasional 2020. Keputusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan bersama tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Wabah corona telah mengubah kebiasaan masyarakat dalam menjalani libur Lebaran 2020. Biasanya, aparatur sipil negara dan karyawan akan menikmati libur nasional dan libur cuti bersama.
Disnakertrans Kotawaringin Barat (Kobar) mengimbau karyawan agar menerima bila ada kebijakan dari perusahaan tidak ada cuti bersama tahun ini. Hal ini untuk mencegah penyebaran covid-19.
Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara diingatkan untuk tidak menambah libur pasca cuti bersama.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya untuk tidak menambah masa cuti dan libur bersama Idul Fitri 1440 H.
Pemkab Seruyan harus bersikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Seruyan yang melanggar disiplin kerja, khususnya pada saat hari pertama masuk kerja seusai cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriyah
Jadwal masuk kerja harus ditaati sebagai implementasi dari disiplin kerja, tidak ada alasan untuk menambah waktu cuti bersama, kecuali dalam kondisi yang mendesak dan sifatnya darurat
Pemerintah sudah menetapkan cuti bersama selama 10 hari, mulai dari tanggal 11 hingga 20 Juni, sehingga tanggal 21 Juni 2018 harus masuk kerja seperti biasa.
Cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah ini sudah panjang dan sangat berpihak kepada ASN sehingga tidak ada alasan lagi bagi ASN untuk menambah waktu libur.
Berdasarkan surat keputusan itu yang ditindaklanjuti dengan edaran Bupati Barsel, hari libur dan cuti bersama selama 10 hari mulai dari tanggal 11-20 Juni 2018.
Cuti dan libur merupakan hak semua karyawan perusahaan maupun pegawai pemerintahan
BORNEONEWS, Palangka Raya - Selasa (26/12/2017) merupakan hari terakhir cuti bersama Hari Raya Natal. Bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, diwajibkan kembali…