Nakes Penugasan Khusus Diharap jadi Solusi Minimnya Nakes Kalteng
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng berharap program tenaga kesehatan (nakes) penugasan khusus Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat menjadi solusi kekurangan nakes Kalteng.
Tag
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng berharap program tenaga kesehatan (nakes) penugasan khusus Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat menjadi solusi kekurangan nakes Kalteng.
Tenaga Kesehatan (Nakes) penugasan khusus Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pemerataan layanan kesehatan terutama bagi masyarakat di Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).
Hingga saat ini kesenjangan dalam pembangunan masih terjadi, sehingga membuat suatu daerah tertinggal dan itu dirasakan oleh sejumlah masyarakat pelosok khusus di Kalteng.
Anggota DPRD Kalteng, Jainudin Karim mengatakan pembangunan daerah tertinggal di wilayah Kalteng ini perlu dipercepat dalam rangka untuk mensejahterakan masyarakat secara menyeluruh.
Banyaknya migrasi pendudukan dari wilayah pedesaan ke perkotaan tentu akan berdampak terhadap meningkatnya jumlah penduduk di kota dan itu dapat mengakibatkan tingkat pengangguran meningkat.
Jubair berharap pemerintah supaya dapat senantiasa memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat terutama di wilayah kelurahan atau pedesaan, sehingga?aktivitas masyarakat bisa berjalan dengan lancar dan tidak semakin tertinggal.
Jubair menyebut?di wilayah Kalteng sendiri hingga saat ini masih banyak daerah yang tertinggal seperti salah satu contohnya belum adanya jaringan listrik maupun telekomunikasi.
Anggota DPRD Kalteng, Jainudin Karim mendorong agar pemerintah dapat mempercepat pembangunan di daerah tertinggal khususnya yang ada di wilayah Kalteng.
Kementerian PPN/Bappenas?merancang kebijakan terpadu untuk mengentaskan 62 daerah tertinggal sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 pada 27 April 2020.
Anggota DPRD Kotawaringin Timur, H Ramli menilai, ketertinggalan Kecamatan Pulau Hanaut dari kecamatan lain di Kotim akibat lambannya pembangunan infrastuktur jalan.
Kabupaten Seruyan yang beribukota di Kuala Pembuang merupakan pemekaran wilayah dari Kabupaten Kotawaringin Timur. Dilaksanakannya otonomi daerah sebagai bentuk upaya untuk memperluas wilayah serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Ketua DPRD Seruyan H Ahmad Ruswandi mengapresiasi atas keberhasilan Pemkab Seruyan membawa kabupaten ini keluar dari status daerah tertinggal.
Bupati Seruyan Yulhaidir akan mempertahankan status Kabupaten Seruyan yang tidak lagi menjadi daerah tertinggal dengan meningkatkan pembangunan di berbagai sektor.
Kabupaten Seruyan berhasil lepas dari daftar 62 daerah tertinggal di Indonesia. Hal itu berdasarkan salinan keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal yang Teretaskan tahun 2015-2019.
Kabar baik datang dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Kabupaten Seruyan yang masuk dalam daftar 62 daerah tertinggal di Indonesia telah terentaskan dari ketertinggalan.
Workshop tematik ini dalam rangka mendukung pelaksanaan program yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus menilai, pembangunan utara Kotim masih sangat tertinggal. Padahal sumber daya alam di sana sebagian besar dikeruk sudah untuk kegiatan investasi perkebunan maupun pertambangan.
Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) HM Jhon Krisli berjanji di penghujung ia menjabat ini akan terus memberikan masukan dan aspirasi pembangunan ke daerah pedalaman khususnya utara Kotim.
Kecamatan Seranau dan Pulau Hanaut belum memiliki akses darat sehingga menyulitkan pemerintah untuk merealisasikan pembangunan fisik.
Jarak tempuh yang jauh dan keterbatasan akses jalur darat menghambat warga untuk mengurus administrasi kependudukan. Sebab, untuk menuju ibu kota kabupaten saja, warga harus merogoh kocek Rp6,4 juta untuk pulang pergi.